Sistem pelayanan administrasi aneka surat menyurat kini sudah banyak ditawarkan melalui cara online. Walaupun sebagian prosesnya tetap ada yang harus ke kantor terkait, proses secara online setidaknya membantu agar tidak lama antre. Membuat SKCK online misalnya, walaupun untuk sidik jari harus ke kantor polisi, setidaknya Anda bisa lebih hemat waktu antre.
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat resmi yang dikeluarkan pihak kepolisian kepada seorang warga negara untuk membuktikan tidak adanya catatan buruk di kepolisian. Masa berlaku surat SKCK ini hanya 6 bulan. Surat ini digunakan untuk berbagai keperluan seperti melamar kerja, PNS, pendidikan dan sebagainya. Bagaimana cara mendaftar online SKCK?
Persiapkan Persyaratan Berkas
Langkah mengurus SKCK secara online yang pertama adalah mempersiapkan berkas persyaratan. Apa saja syarat yang dibutuhkan? Di antara syarat yang harus lengkap Anda sediakan adalah paspor, KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir atau Ijazah, pas foto ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah dan wajah yang terlihat utuh.
Syarat di atas berlaku untuk WNI dan bagi WNA bisa mengurus SKCK di Indonesia dengan detail persyaratan yang lebih banyak lagi.
Pendaftaran Secara Online di Situs Polri
Setelah semua berkas Anda lengkapi, lakukan pengisian form pengajuan SKCK online yang ada di website resmi polri. Alamat url nya adalah https://skck.polri.go.id/#about
Pilih jenis SKCK sesuai dengan keperluan, lakukan pengisian setiap data yang diminta dengan benar. Lalu setelah semua form isian lengkap silakan kirim sesuai dengan tujuan pembuatan SKCK tersebut. Apakah akan dikirim ke Mabes Polri, Polda, Polres atau Polsek. Perhatikan dan baca keterangan yang tersedia di form online tersebut.
Datang ke Kantor Kepolisian Terkait
Setelah Anda melakukan berkas pengisian secara online, maka langkah selanjutnya adalah datang ke kantor polisi terkait sambil membawa berkas persyaratan yang diminta, baik yang asli maupun fotocopy. Di kantor polisi ini akan dilakukan verifikasi pendaftaran sekaligus pembuatan surat cetak Anda.
Sidik jari yang dibutuhkan juga harus dilakukan secara langsung di kantor polisi alias tidak online. Sebelum berkas surat Anda dicetak, lakukan transfer pembayaran biaya pembuatan SKCK lebih dulu. Bagi WNI biaya pembuatan surat ini sebesar Rp30 ribu, sementara bagi WNA sebesar RP60 ribu.
Pilihan opsi cara pembayaran biaya ini sudah Anda isi di form pendaftaran online yang ada di website kepolisian sebelumnya.
Pada dasarnya pembuatan SKCK ini cukup mudah dan cepat jika semua berkas persyaratan yang Anda miliki sudah dilengkapi.
Setelah SKCK Selesai, Apa Lagi yang Harus Dilakukan?
Setelah surat yang Anda tunggu selesai, maka hal yang perlu Anda lakukan setelah itu adalah legalisir berkas surat untuk kebutuhan lain yang mungkin Anda perlukan dalam masa enam bulan ke depan. Ingat, SKCK ini hanya berlaku selama enam bulan. Jika Anda punya rencana melakukan beberapa hal yang menggunakan SKCK maka legalisir dalam jumlah berlebih.
Membuat SKCK Online atau Datang Langsung ke Kantor Polisi?
Banyak yang berpikir bahwa sistem online pembuatan SKCK ini hanya setengah-setengah dibuat alias tetap harus ke kantor polisi juga. Jadi daripada repot mengisi berkas secara online lebih baik langsung ke kantor polisi saja, benarkah pendapat seperti ini?
Pada dasarnya sistem pembuatan SKCK online ini adalah membantu prosedur pendaftaran secara offline agar lebih cepat dan bebas antrian. Termasuk Anda sebagai warga negara yang ingin lebih pasti mendapatkan pelayanan bisa melakukan pendaftaran secara online lebih dulu.
Sama halnya dengan pembuatan paspor, pengurusan suntik vaksin dan sejenisnya yang semuanya kini dilakukan dengan kombinasi sistem online. Melalui sistem online ini akan lebih mempercepat prosedur yang ada di kantor dan Anda pun memiliki jaminan mendapatkan pelayanan karena sudah mendaftar secara online sebelumnya.
Beberapa daerah di Indonesia yang sudah menerapkan sistem pelayanan terpadu untuk aneka jenis berkas administrasi tentu akan lebih mudah dan membantu masyarakat. Hal paling penting Anda harus menyiapkan semua berkas persyaratan dengan lengkap sehingga setiap jenis surat dokumen yang Anda butuhkan bisa dibuat dengan mudah.
Kesimpulan!
Manfaatkan layanan pembuatan aneka dokumen administrasi melalui sistem online. Cara yang akan membantu kehidupan Anda lebih smart, cepat dan mudah. Bayangkan jika harus antre ribuan orang mengurus SKCK untuk melamar PNS di kantor polisi, tentu sangat melelahkan bukan? Sistem antrean online ini tentu akan mempermudah setiap warga negara.
Pelajari lebih lengkap tentang pembuatan SKCK online ini di situs resmi kepolisian yakni https://skck.polri.go.id. Lakukan registrasi, pengisian secara lengkap semua berkas yang diminta di website tersebut lalu hubungkan dengan kantor kepolisian terkait sesuai kebutuhan dokumen Anda.
Membuat SKCK online sudah banyak dilakukan orang, kini giliran Anda mencobanya. Cara online dijamin akan memberi pilihan yang lebih mudah soal efisiensi waktu dan pelayanan di kantor polisi.