• Beranda
  • Dunia Kerja
  • Panduan
  • Lowongan KerjaNew
No Result
View All Result
Pencaker.id
  • Beranda
  • Dunia Kerja
  • Panduan
  • Lowongan KerjaNew
No Result
View All Result
Pencaker.id
No Result
View All Result
Home Panduan

Langkah Mudah Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online

BagikanShare on Twitter

Sudahkah rekan pencaker tahu bagaimana cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online? Seperti yang diketahui, setiap pekerja di Indonesia wajib mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin kesejahteraannya. Salah satu programnya adalah JHT atau Jaminan Hari Tua. JHT bisa dicairkan setelah pekerja pensiun ataupun terkena PHK atau mengundurkan diri.

Jika dulu untuk mencairkan JHT ini harus mengantre panjang di kantor BPJS Ketenagakerjaan sekarang ini tidak perlu lagi. Hal ini dikarenakan sudah tersedia fasilitas klaim online dengan menggunakan aplikasi BPJSTKU. Untuk lebih jelasnya di sini akan diberikan detail bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Melalui E-Klaim

E-klaim BPJS Ketenagakerjaan online sudah ada sejak tahun 2018. Ini merupakan sebuah inovasi yang sangat memudahkan pekerja untuk klaim JHT. Lebih jelasnya berikut ini tahapan untuk klaim JHT melalui online:

1. Download aplikasi BPJSTKU

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendownload aplikasi BPJSTKU di App Store untuk pengguna iOS dan Play Store untuk pengguna android. Cara downloadnya cukup mudah dan kapasitas memori yang dibutuhkan juga tidak terlalu banyak. Setelah terdownload tunggu sampai terinstal dengan sempurna.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

2. Lakukan Registrasi

Setelah aplikasi terinstal dengan sempurna maka langkah selanjutnya adalah membuka aplikasi. Akan muncul halaman awal BPJSTKU dengan pilihan menu PENDAFTARAN PESERTA BARU dan PENDAFTARAN PENGGUNA BPJSTKU.

Kami asumsikan rekan pencaker sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, pilih menu PENDAFTARAN PENGGUNA BPJSTKU.

Klaim BPJSTKU

3. Daftarkan Email

Rekan pencaker akan dibawa menuju halaman pendaftaran. Cara pendaftarannya cukup mudah yaitu dengan memasukkan alamat email yang masih aktif. Pilih tombol selanjutnya jika alamat email yang dimasukkan sudah benar.

Registrasi BPJSTK Online

4. Lakukan Verifikasi

Pastikan alamat email yang dimasukkan sudah benar lalu tunggu beberapa saat rekan pencaker akan mendapatkan email berupa kode verifikasi. Masukkan kode ini lalu pilih tombol verifikasi.

Verifikasi BPJSTK
Verifikasi BPJSTK

5. Pilih Jenis Kepesertaan

Langkah selanjutnya adalah memilih jenis kepesertaan. Ada 3 jenis kepesertaan yaitu Penerima Upah (PU),Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Jika rekan pencaker merupakan pekerja di sebuah perusahaan maka pilih PU, sedangkan jika seorang freelancer pilih BPU. Bagi pekerja migran maka pilih PMI.

Jenis Kepesertaan BPJSTK

6. Masukkan Identitas Diri

Setelah itu rekan pencaker harus mengisi identitas diri berupa nama lengkap, tanggal lahir, nomor KTP, nomor KPJ atau nomor kepesertaan, nomor handphone yang masih aktif, lalu masukkan kode verifikasi yang dikirim ke nomor handphone.

Mengisi identitas diri di aplikasi BPJSTK
Mengisi identitas diri di aplikasi BPJSTKU
Mengisi identitas diri di aplikasi BPJS Ketenagakerjaan
Verifikasi Nomor HP BPJSTK

7. Atur Kata Sandi Aplikasi

Langkah selanjutnya adalah mengatur kata sandi. Masukkan kata sandi sesuai dengan keinginan rekan pencaker minimal 8 karakter.

Kata Sandi di Aplikasi BPJSTKU

8. Login di Aplikasi BPJSTKU

Setelah terdaftar maka langkah selanjutnya adalah melakukan login ke aplikasi BPJSTKU. Caranya mudah yaitu buka kembali aplikasi BPJSTKU kemudian pilih menu login. Masukkan email dan kata sandi yang sudah diatur lalu pilih tombol login.

Login Aplikasi BPJSTKU

9. Pilih Menu E-Klaim

Rekan pencaker akan berada di menu utama BPJSTKU yang berisi banyak menu termasuk E-klaim. Untuk mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan online maka pilih menu E-klaim. Selanjutnya akan muncul menu E-klaim.

Pilih Menu E-Klaim

10. Isi Nomor KPJ

Pada menu E-klaim hal yang harus dilakukan adalah mengisi nomor KPJ. Karena rekan pencaker sudah login maka rekan pencaker hanya perlu pilih menu KPJ lalu pilih nomor KPJ rekan pencaker.

Isi Nomor KPJ

11. Pilih Keperluan

Langkah selanjutnya adalah pilih menu keperluan. Ada dua menu yaitu Cek Status Klaim dan Pengajuan Klaim. Pilih menu Pengajuan Klaim.

Pilih Keperluan E-Klaim

12. Pilih Jenis Klaim

Lalu akan muncul menu tambahan yaitu Jenis Klaim. Ada tiga jenis klaim yaitu Mencapai Usia Pensiun, Mengundurkan Diri, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pilih sesuai dengan keadaan rekan pencaker. Langkah selanjutnya adalah memilih menu lanjutkan.

Pilih Jenias E-Klaim

13. Isi Data Lengkap untuk Mengambil Nomor Antrian Online

Rekan pencaker akan diarahkan untuk mengisi antrean online BPJS Ketenagakerjaan. Isi data secara lengkap sesuai dengan kolom. Kolom yang diminta yaitu NIK, KPJ, nama sesuai E-KTP, No. Handphone, wilayah pelayanan, cabang pelayanan, tanggal dan jam kedatangan. Setelah itu beri tanda pada kolom “Saya bukan robot”. Lalu jangan lupa pilih menu simpan.

Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan

14. Datang ke Kantor Layanan Sesuai dengan Tempat dan Waktu yang Dipilih

Konfirmasi nomor antrean akan dikirim melalui SMS ke nomor handphone rekan pencaker. Simpan nomor antrean tersebut lalu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan yang dipilih. Jangan lupa untuk membawa KTP dan KPJ asli untuk mencairkan JHT secara langsung.

Datang langsung ke kantor BPJSTK

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online cukup mudah bukan? Sekarang ini tidak perlu mengantre lama dan datang berkali-kali hanya untuk klaim JHT. Dengan adanya fasilitas E-klaim ini pekerja bisa dengan mudah klaim haknya setelah dinyatakan keluar atau mengundurkan diri dari perusahaan.

Baca juga : Cara Melamar Kerja Lewat Email Yang Baik dan Benar

Tidak hanya untuk klaim saja, dengan BPJSTKU pekerja juga bisa secara langsung mengecek jumlah saldo JHT. Kemudahan ini tentunya akan membuat pekerja semakin nyaman dan aman dalam melakukan aktivitasnya. Bekerja di mana saja semakin nyaman dengan ikut BPJS Ketenagakerjaan.

Gunakan secara maksimal fasilitas yang telah diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini. Pastikan paham benar bagaimana cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online untuk kemudahan rekan pencaker semuanya.

Admin

Admin

Info Terbaru

PT Mass Rapid Transit Jakarta (MRT Jakarta)

Lowongan Kerja PT Mass Rapid Transit Jakarta (MRT Jakarta)

4 Maret 2021
PT Dwida Jaya Tama

Lowongan Kerja PT Dwida Jaya Tama Bogor

4 Maret 2021
PT JFE Steel Galvanizing Indonesia (JSGI)

Lowongan Kerja PT JFE Steel Galvanizing Indonesia

4 Maret 2021
Lowongan Kerja PT Schlemmer Automotive Indonesia Kawasan Delta Silicon Cikarang

Lowongan Kerja PT Schlemmer Automotive Indonesia

4 Maret 2021
Lowongan Kerja PT Kalbe Farma Tbk

Lowongan Kerja PT Kalbe Farma Cikarang

4 Maret 2021
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright © 2021 Pencaker.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dunia Kerja
  • Panduan
  • Lowongan Kerja

Copyright © 2021 Pencaker.id

Enable Notifications    OK No thanks