Pemberitahuan!

Situs ini terakhir diperbarui tahun 2023, untuk info lowongan kerja terbaru silakan cek di rebrand.ly/radarkerja

BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Januari 2023

BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakrjaan/ BPJSTK) merupakan sebuah badan hukum yang disediakan untuk publik dengan tujuan memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi tertentu. Penyelenggaraan BPJSTK ini menggunakan mekanisme asuransi sosial. 

Dulu layanan ini disebut Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) yang dikelola oleh PT Jamsostek (Persero). Namun, PT Jamsostek kemudian diubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS sejak 1 Januari 2014.

BPJSTK sudah beroperasi secara aktif sejak 1 Juli 2015 yang mana fokus dari program sosial pemerintah ini adalah para tenaga kerja atau pegawai, baik sipil maupun swasta.

Oleh karena itu, sebagai salah satu program wajib yang pemerintah canangkan, maka setiap perusahaan diimbau untuk mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJSTK ini. Sehingga setiap tenaga kerja bisa mendapatkan jaminan-jaminan sosial yang mereka butuhkan.

Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan

Staf Anggota Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan

Tugas dan Tanggung Jawab

  1. Melakukan review terkait:
    1. Tata kelola manajemen risiko pada proses bisnis BPJS Ketenagakerjaan;
    2. faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian hasil investasi Dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan serta rekomendasi mitigasinya;
    3. pengelolaan dan pengembangan investasi Dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan;
    4. pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi;
    5. kinerja pelayanan; dan
    6. rencana pemindahtanganan aset tetap BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Melakukan koordinasi tindak lanjut pengawasan melalui Saluran Pelaporan Pelanggaran BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Melakukan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan.
  4. Mempersiapkan materi untuk peninjauan ke unit kerja.
  5. Melakukan pengolahan data dan pelaporan hasil kajian ke Dewan Pengawas.
  6. Mempersiapkan dan mengelola dokumen terkait Dewan Pengawas.
  7. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Dewan Pengawas.

Persyaratan

  • Warga negara Republik Indonesia;
  • Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran
  • Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan;
  • Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00.
  • Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu manajemen risiko, investasi, pelayanan publik, teknologi informasi, keuangan dan/atau hukum;
  • Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari system jaminan sosial;
  • Memiliki integritas yang baik;
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif;
  • Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;
  • Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu;
  • Mampu bekerja menggunakan MS. Office

Staf Anggota Komite Anggaran, Audit, dan Aktuaria

Tugas dan Tanggung Jawab

  1. Melakukan review dalam rangka:
    1. penetapan rencana kerja dan anggaran tahunan BPJS Ketenagakerjaan;
    2. persetujuan atas penentuan besaran alokasi surplus BPJS Ketenagakerjaan;
    3. persetujuan laporan pengelolaan program dan laporan keuangan tahunan BPJS Ketenagakerjaan serta bentuk dan isi publikasi laporan pengelolaan program dan laporan keuangan tahunan BPJS Ketenagakerjaan; dan
    4. pemindahtanganan aset tetap BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Melakukan evaluasi proses pengadaan dan kualitas pekerjaan Kantor Akuntan Publik dan Aktuaris Independen,
  3. Melakukan evaluasi pengendalian internal dan penyelesaian rekomendasi hasil audit internal dan eksternal.
  4. Melakukan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan komite Anggaran, Audit, dan Aktuaria.
  5. Mempersiapkan materi untuk peninjauan ke unit kerja.
  6. Melakukan pengolahan data dan pelaporan hasil kajian ke Dewan Pengawas.
  7. Mempersiapkan dan mengelola dokumen terkait Dewan Pengawas.
  8. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Dewan Pengawas.

Persyaratan

  • Warga negara Republik Indonesia;
  • Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran
  • Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan;
  • Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00.
  • Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu akuntansi, anggaran, keuangan, audit, pengawasan internal dan / atau aktuaria;
  • Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari sistem jaminan sosial;
  • Memiliki integritas yang baik;
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif;
  • Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;
  • Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu;
  • Mampu bekerja menggunakan MS. Office

Staf Anggota Komite Kinerja Program dan Badan

Tugas dan Tanggung Jawab

  1. Melakukan review terhadap:
    1. Capaian kinerja BPJS Ketenagakerjaan;
    2. Kinerja Program JKK, JKM, JHT, JP dan JKP, serta inisiatif program baru;
    3. Kinerja Kepesertaan;
    4. Pengelolaan SDM; dan
    5. Implementasi tata kelola yang baik di BPJS Ketenagakerjaan
  2. Melakukan koordinasi dalam asesmen kinerja Badan kepada Kementerian/Lembaga terkait.
  3. Melakukan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan Komite Kinerja Program dan Badan.
  4. Mempersiapkan materi untuk peninjauan ke unit kerja
  5. Melakukan pengolahan data dan pelaporan hasil kajian ke Dewan Pengawas.
  6. Mempersiapkan dan mengelola dokumen terkait Dewan Pengawas.
  7. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Dewan Pengawas.

Persyaratan

  • Warga negara Republik Indonesia;
  • Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran
  • Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan;
  • Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00.
  • Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu kebijakan publik, hukum, ketenagakerjaan, audit kelola dan kinerja, manajemen perusahaan dan/atau sumber daya manusia;
  • Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari system jaminan sosial;
  • Memiliki integritas yang baik;
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif;
  • Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;
  • Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu;
  • Mampu bekerja menggunakan MS. Office

Lihat info : Lowongan Kerja BUMN

Alamat BPJS Ketenagakerjaan

Kantor Pusat
Plaza BPJAMSOSTEK Lantai 19,
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 112 Blok B,
Kuningan, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan 12910

INFORMASI PENDAFTARAN

Bagi Anda yang sudah memenuhi persyaratan diatas dan berminat dengan info loker BPJS Ketenagakerjaan, silahkan daftar melalui link berikut :

portalkerja.com

Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan GRATIS tidak dipungut biaya apapun, hati-hati terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.

Lowongan Kerja April 2024